PENGERTIAN
KOPERASI
Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata
ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang
untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor
12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang
berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang
merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan.
SEJARAH
KOPERASI DUNIA
Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen
(1771–1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New
Lanark, Skotlandia. Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William
King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1
Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang
berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan
menggunakan prinsip koperasi. Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara
lainnya. Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang
sama dengan koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi di Inggris didirikan
oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc
mendirikan koperasi produksi yang mengutamakan kualitas barang. Di Denmark
Pastor Christiansone mendirikan koperasi pertanian.
KOPERASI
PERTANIAN DI JEPANG
Koperasi pertama di Negeri Sakura dilahirkan
pada 1897, tetapi baru pada 1920-an gerakan koperasi-koperasi mulai
mengorganisir dengan skala yang lebih besar. Bersamaan dengan pelaksanaan
Undang-Undang Industri dan Kerajinan. Dalam perkembangannya, koperasi di Jepang
berkembang tidak hanya di bidang industri dan kerajinan, tetapi di sektor
pertanian juga mengalami perkembangan yang pesat di awal-awal pertumbuhannya.
Ada dua macam koperasi pertanian di Jepang. Pertama adalah yang bersifat
khusus, hanya mengembangkan satu macam komoditas. Dan kedua adalah bersifat
umum, yaitu yang bersifat serba usaha.
kelahiran Koperasi di Jepang mulai muncul
ketika perekonomian uang mulai dikenal oleh masyarakat pedalaman. Gerakan
Koperasi pertanian mengalami kemajuan yang sangat pesat sejak tahun 1930-an,
khususnya ketika penduduk Jepanng menghadapi krisis ekonomi yang melanda dunia
dalam periode 1933. Di Jepang ada dua bentuk Koperasi pertania. Yang pertama
disebut Koperasi Pertanian Umum. Koperasi ini bekerja atas dasar serba usaha,
misalnya menyelenggarakan usaha pemasaran hasil pertanian, menyediakan kredit
untuk usaha perasuransian, pemberian bimbingan dan penyuluhan pertanian bagi
usaha tani. Bentuk Koperasi yang lain disebut Koperasi Khusus. Koperasi ini
hanya menyelenggarakan satu jenis usaha seperti Koperasi buah, Koperasi daging
ternak, Koperasi bunga-bungaan dan sebagainya. Pada umumnya Koperasi- koperasi
pertanian di Jepang menyelenggarakan bentuk usaha Koperasi yang pertama. Perlu
ditambahakan, Koperasi-koperasi yang menyelenggarakan kegiatan serba usaha juga
tergabung dalam sebuah Koperasi Induk yang bernama Gabungan Perkumpulan
Koperasi Pertanian Nasional (Zenkoku Nogyo Kyodokumiai Chuokai). Titik berat
kegiatan Koperasi Gabungan atau ZEN-Noh ini adalah penyaluran sarana produksi
dan pemasaran hasil pertanian.
Zen
Noh Cooperative
Zen Noh Cooperative adalah koperasi yang
bergerak disektor pertanian (koperasi produsen), koperasi menyediakan semua
kebutuhan anggota untuk mengelola pertaniannya baik dari penyediaan pupuk,
alat-alat pertanian, maupun benih-benih pertanian padi, dan lainnya. Serta
memasarkan hasil pertaniannya oleh koperasi ke 10 negara anggota Koperasi Zen
Noh. Manajemen yang dilakukan secara
professional dan disiplin yang sangat tinggi. Zen Noh Jepang merupakan koperasi
terbesar dari 300 koperasi yang diranking ICA. Dengan basis pertanian, jejaring
Zen Noh telah merambah ke berbagai bisnis, yang menjangkau banyak negara.
Padahal, koperasi ini baru dibentuk pada 1972, jauh lebih muda ketimbang
koperasi-koperasi raksasa di Eropa dan Amerika Serikat. Zen Noh berdiri pada 30
Maret 1972, hasil penggabungan dua sekunder koperasi pertanian level nasional,
yaitu Zenkoren (yang bergerak dalam pengadaan kebutuhan pertanian) dan
Zenhanren (bergerak di bidang pemasaran produk pertanian). Kedua sekunder
koperasi ini berdiri pada 1948.
Secara keseluruhan, Zen Noh menghimpun 1.173
koperasi pertanian, 1.010 di antaranya merupakan primer koperasi pertanian.
Sisanya merupakan sekunder koperasi pertanian tingkat provinsi, federasi
koperasi lain yang terkait dengan bidang pertanian dan peternakan. Hampir
semua kebutuhan petani Jepang, dipenuhi melalui koperasi (umumnya disebut JA
atau Nohkyo). Mulai dari pengadaan berbagai peralatan dan input pertanian,
permodalan, sampai pemasaran produk pertanian. Bahkan, kebutuhan barang
sehari-hari pun, diperoleh lewat koperasi.
Zen-Noh sebagai Induk Koperasi Pertanian Jepang
yang berdiri pada 1972, tugas utamanya adalah untuk menyediakan barang-barang
kebutuhan petani anggota koperasi pertanian, baik untuk proses produksi seperti
mesin-mesin pertanian, bahan baku minyak atau gas serta barang-barang konsumsi.
Selain itu, Zen-Noh juga memasarkan produksi anggota. Berbagai kegiatan dalam
rangka pelayanan kepada anggota/ petani ini dilakukan melalui produksi sendiri,
kerjasama dengan pabrik lokal, maupun melalui impor dan ekspor. Dari kegiatan
usaha ini, Zen-Noh pada 2005 dapat mengumpulkan volume usaha (turn over)
sebesar USD 63.448.881.360, yang menempatkannya pada peringkat satu versi
Global 300 ICA. Dalam rangka tanggungjawab sosial, Zen-Noh terutama sangat
memperhatikan produk makanan, khususnya beras yang berasal dari bibit yang 100%
murni, kemudian pada lingkungan, antara lain dengan adanya keharusan/ anjuran
menggunakan pupuk kandang oleh para anggota/ petani.
Zen-Noh adalah Induk Koperasi Pertanian Jepang
(National Federation of Agricultural Cooperative Association) merupakan
koperasi terbesar di dunia. Beranggotakan 10 koperasi pertanian tingkat
skunder/ provinsi (Prefectural Economic/ Cooperative Federation) ditambah 43
koperasi skunder khusus dan 66 koperasi bermacam jenis. Zen-Noh juga
beranggotakan 1010 koperasi pertanian tingkat primer (Multipurposes
cooperatives) yang pada saat ini mempunyai anggota perorangan sebanyak
4.444.800 orang dengan karyawan sebanyak 12.557 orang. Selain itu, masih ada 44
koperasi yang berstatus sebagai associate members.
Telaah
kritis mengenai koperasi pertanian Jepang
Kopereasi
di Jepang mempunyai sejarah yang panjang. Koperasi peretanian di Jepang dapat
menjadi koperasi yang sangat maju terutama karena petani Jepang itu sendiri.
Para petani di Jepang mempunyai kekuatan yang sangat kokoh dan sangat solid.
Petani di Jepang sangat luarbiasa dalam mengembangkan koperasi, petani Jepang
membuat jaringan bisnis yang jangkauannya sangat tidak main main. Semua petani Jepang
terhimpun dalam koperasi yang soliditas dari para anggotanya tidak dapat
diragukan lagi. Anggota kopersi pertanian Jepang rata-rata adalah perempuan,
hampir disetiap daerah di Jepang
mempunyai koperasi pertanian. Peran emerintah dalam koperasi pertanian sangat
besar pengaruhnya. Pemerintah Jepang sangat menghargai para petaninya. Tidak
seperti dinagara negara berkembang yang hanya focus terhadap bidang industry
saja, pmemrintah Jepang justru menganggap bidang pertanian juga sangat penting
dalam menyuplai kebutuhan pangan Negara. Bahkan saking pemerintah Jepang
menghargai para petaninya, kebijakan baru yang menyangkut sector pertanian
pemerintah menanyakannya langsung kepada petaninya apakah nantinya kebijakan
tersebut dapat mensejahterakan para petaninya atau malah justru akan merugikan
para petaninya. Pemerintah juga tidak boleh mengimpor komoditi pertania lain
tanpa persetujuan petaninya.
Koperasi
pertanian diJepang sangatlah baik untuk dapat dicontoh dinegra Negara yang
sedang berkembang seperti Indonesia. Bukan hanya kegiatan atau system
perkoperasia tersebut saja, namun juga peran pemerintah didalamnya seharusnya
dapat di contoh oleh pemerintah kita, pemerintah yang sangat menghargai
petaninya dan juga sangat mendukung bidang pertanian. Pemerintah Jepang sangat
menghargai petani mereka, tebukti dengan pemerintah membuat kebijakan yang
sangat luarbiasa yang bisa membuat sector pertanian dan sector industry tidak
memiliki gap atau jarak yang jauh. Pendapatan warga sipi yang bekerja di sector
industry dan sector pertanian dapat dikatakan seimbang. Tidak seperti di
Indonesia antara sector pertanian dan sector industy mempunyai gap atau jarak
yang boleh dikatakan sangat jauh berbeda. Bahkan sector pertanian Indonesia
dapat dikatakan bahkan mengalami penurunan, karena merasa tidak di perhatiakan
nasibnya oleh pemerintah sehingga para petani beralih professi ataupun menjual
lahan pertaniannya kepada kontraktor untuk dijadikan perumahan misalnya.
Factor
pendorong koperasi di Jepang antara lain :
1.
Solidaritas antar anggota ataupun kerja sama
antar koperasi pertanian yang ada di Jepang sangatlah beperan penting dalam
mendorong koperasi pertanian. Dengan adanya ikatan solidaritas yang sangat kuat
inilah koperasi pertanian yang ada di Jepang sangatlah maju, karena solidaritas
ataupun tekad dari petani itu sendiri yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi
dapat berkembang dengan baik.
2.
Skala usaha ataupun skala kegiatan
perkoperasian. Dengan skala usaha yang luas mersa serta terpaadu, menyebabkan
koperasi sangat mudah berkembang di Jepang. Mempunyai relasi ataupun hubungan
dengan koperasi lain dapat mendorong kopersi untuk cepat berkembang.
3.
Adanya dukungan ataupun perhatian dari
pemerintah akan sektor pertanian inilah yang sangat membatu ataupun juga salah
satu alasan mengapa kopersi pertanian di Jepang menjsdi koperasi terbaik di
dunia. Pemerintah sangat memperhatikan sector pertanian karena sector pertanian
sangat penting dalam ekonomi suatu Negara. Sebisa mungkin pemerintah tidak
melakukan umpor pangan karena untuk melindungi petani mereka, juga Karen petani
mereka sudah dapat memenuhi kebutuhan pangan Negara.
4.
Produk pertanian yang berkialitas dan sangat
mampu untuk bersaing dengan produk dari Negara lain juga merupakan alasan
mengapa koperasi pertanian di Jepang dapat menjadi kohperasi tebaik di dunia.
Dengan produk yang berkualitas nilah yang yang dapat mendorong cepatnya
perkembangan koperasi di Jepang.
Factor
penghambat koperasi pertanian Jepang antara lain :
1.
Persaingan dengan Negara lain, pada tahun 1993 Jepang
dipaksa untuk membua keran impor melalui Kesepakatan Umum tentang Tarif dan
Perdagangan (GATT). Berdasarkan kesepakatan itu, mulai 1995 Jepang membuka
impor beras, meskipun dibatasi hanya 4 persen dari kebutuhan beras dalam
negeri. Memasuki tahun 2000, batasan itu diberbesar menjadi 4,8 persen.
2.
Harga komoditi yang tinggi membuat hasil
pertanian Jepang susah bersaing pada awalnya, pembatasan kuota impor juga dalam
jangka panjang dapat menyebabkan keteragntungan yang dapat berakibst fatal.
SUMBER
http://alexandercharliethings.blogspot.co.id/2011/10/sejarah-koperasi-dunia-dan-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar